Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat shalat qashar dan salat jama'



Syarat shalat qashar

Bagi setiap umat Islam yang dalam perjalanan berpergian atau juga dibolehkan mengikat salat fardu yang empat rakaat menjadi dua rakaat dengan syarat-syarat tertentu yakni sebagai berikut:

  • Yang pertama yaitu saat berpergian bukan untuk melakukan maksiat
  • yang kedua jarak perjalanan sekurang-kurangnya 2 hari berjalan kaki atau dua marhalah bisa sama dengan 16 farsah atau 138 km
  • yang ketiga yakni salat yang boleh diqasar hanyalah yang 4 rokaat saja dan bukan qadha
  • Yang keempat yaitu niat meng-qashar pada waktu takbiratul ihram
  • Yang kelima yakni tidak makmum kepada orang yang bukan musafir



Syarat shalat jama'

Sholat jama'a adalah sholat yang dikumpulkan dalam satu waktu misalnya maghrib dengan isya, dzuhur dengan ashar.

Cara mengerjakan salat jamak itu ada dua macam yakni sebagai berikut:

  • Yang Pertama 

Apabila salat Maghrib dengan isya dikerjakan pada waktu magrib atau salat dzuhur dan ashar dikerjakan pada waktu shalat dzuhur disebut jama' taqdim
Syarat jama' takdim yaitu:

1. Dikerjakan dengan tertib yakni dikerjakan sholat yang pertama dahulu, misalnya dzuhur dengan ashar dikerjakan dzuhur dulu dan selanjutnya maghrib dengan isya dikerjakan maghrib terlebih dahulu

2. Niat jama' dikerjakan pada salat yang pertama

3. yang ketiga berturut-turut antara kedua nya yaitu tidak boleh diselingi dengan sholat sunah atau perbuatan lainnya.


  • Yang Kedua 

Apabila shalat yang dilakukan sebaliknya dari jama' taqdim disebut jama' takhir. Misalnya zuhur dengan Azhar dikerjakan pada waktu ashar dan maghrib dengan isya dikerjakan pada waktu isya.

Syarat jama' takbir yaitu:

1. Niat jama' takhir dilakukan pada shalat yang pertama
2. Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu shalat yang kedua