Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian puasa



Sebelum kita mengaji lebih jauh tentang materi puasa terlebih dahulu kita akan mempelajari tentang pengertian puasa itu baik menurut bahasa atau pun juga menurut istilah.

Pengertian Puasa

Definisi (al-saum) puasa secara terminologi bahasa Arab adalah al-imsak yang di mana mempunyai arti menahan diri, sedangkan puasa (as-shawn) dalam pengertian bahasa adalah dan berhenti dari sesuatu. As-saumu menurut bahasa Arab menahan diri dari segala sesuatu seperti menahan tidur yakni tidur berlebihan, dan menahan makan dan juga sebagainya. Dalam bahasa Arab orang yang diam itu disebut dengan sha'um yakni orang yang berpuasa. yang di mana kita sebagai umat Islam dianjurkan untuk berpuasa yang sudah dijelaskan dalam Al-Qur'an yakni:

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَا مُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ۙ 

yaaa ayyuhallaziina aamanuu kutiba 'alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba 'alallaziina ming qoblikum la'allakum tattaquun

Artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,"
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 183)

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

اَيَّا مًا مَّعْدُوْدٰتٍ ۗ فَمَنْ كَا نَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّا مٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَا مُ مِسْكِيْنٍ ۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَ نْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّـکُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ


ayyaamam ma'duudaat, fa mang kaana mingkum mariidhon au 'alaa safaring fa 'iddatum min ayyaamin ukhor, wa 'alallaziina yuthiiquunahuu fidyatung tho'aamu miskiin, fa mang tathowwa'a khoirong fa huwa khoirul lah, wa ang tashuumuu khoirul lakum ing kungtum ta'lamuun

Artinya "(yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 184)


Adapun definisi menurut terminologi adalah menahan diri dari makan dan juga minum dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai dengan tenggelamnya matahari. Ada juga yang berarti menurut syariat adalah menahan dengan niat ibadah dari makanan, minuman, hubungan suami istri dan semua hal yang dapat mengakibatkan membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari.


Dengan demikian itu tadi adalah beberapa definisi definisi tentang pengertian puasa yang di mana inti dari sebuah puasa adalah menahan diri. Menahan diri dari segala hal baik menahan diri untuk makan, minum, dan juga menahan diri dari hawa nafsu.