Penjelasan Dan Keutamaan Puasa Rajab
Islam tidak pernah menyulitkan setiap umat muslim ketika hendak beribadah. Bahkan, memberikan ruang seluas mungkin agar senantiasa beribadah kepada Allah SWT. Seluruh umat Islam tak hanya diperintahkan untuk mengerjakan ibadah wajib, akan tetapi juga dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sunnah.
Dikutip dari umma.id sebagian orang berpendapat bahwasanya puasa Rajab tidak diperbolehkan, alias bid’ah, lantaran tidak ada dalil spesifik yang membolehkannya. Bahkan, hadits-hadits keutamaan puasa di bulan Rajab kebanyakan dhaif dan maudhu’.
Di kutip dari Umroh.com merangkum, kebanyakan dalil tentang puasa Rajab yang bersifat dhaif dan maudhu’ namun hal tersebut tidak berdampak pada ketidak bolehan puasa di bulan Rajab. Pertanyaan hukum puasa Rajab pernah ditanyakan Utsman bin Hakim kepada Sa’id Ibnu Jubair. Dialog kedua orang ini direkam oleh Imam Muslim bin Hajaj dalam kitab Shahih-nya.
“Utsman bin Hakim al-Anshari berkata, ‘Saya pernah bertanya kepada Sa’id Ibnu Jubair terkait puasa Rajab dan kami pada waktu itu berada di bulan Rajab. Said menjawab, ‘Saya mendengar Ibnu ‘Abbas berkata bahwa Rasulullah SAW berpuasa (berturut-turut) hingga kami menduga Beliau SAW selalu berpuasa, dan Beliau tidak puasa (berturut-turut) sampai kami menduga Beliau tidak puasa,’” (HR Muslim).
Jadi dari pendapat di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa hukum puasa di bulan Rajab itu ialah sunnah. Di mana hal tersebut didasari dengan hukum puasa sendiri yaitu puasa boleh dilakukan kapanpun kecuali pada hari-hari tertentu yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa misalnya pada saat hari raya idul Fitri dan sebagainya.
Penjelasan Puasa Rajab
Bulan Rajab merupakan salah satu dari 4 bulan haram atau bulan yang diagungkan dan dimuliakan oleh Allah SWT. Di antara bulan-bulan haram tersebut adalah Bulan Rajab, Bulan Dzulqaidah, Bulan Dzulhijjah, dan Bulan Muharram. Dan maksud dari bulan haram merupakan salah satu bulan dimana dalam penangggalan hijriyah yang dimuliakan yakni pada bulan ini seluruh umat Islam diharamkan berbuat maksiat.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ مِنْهَاۤ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ ۗ وَقَا تِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَآ فَّةً كَمَا يُقَا تِلُوْنَكُمْ كَآ فَّةً ۗ وَا عْلَمُوْۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
inna 'iddatasy-syuhuuri 'ingdallohisnaa 'asyaro syahrong fii kitaabillaahi yauma kholaqos-samaawaati wal-ardho min-haaa arba'atun hurum, zaalikad-diinul-qoyyimu fa laa tazhlimuu fiihinna angfusakum wa qootilul-musyrikiina kaaaffatang kamaa yuqootiluunakum kaaaffah, wa'lamuuu annalloha ma'al-muttaqiin
Artinya: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan Bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa."
(QS. At-Taubah 9: Ayat 36)
Memang tidak ada ketentuan tentang berapa lama puasa Rajab sebaiknya dilakukan. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwasanya menganjurkan untuk berpuasa di 10 hari pertama atau dalam 3 hari tanpa adanya ketentuan khusus mengenai hari tertentu.
Untuk melakukan puasa sunnah di bulan Rajab, harus didahului dengan niat berpuasa Rajab. Dan niat puasa Rajab dapat dilafazkan di malam hari sebelum berpuasa atau di pagi hari namun dengan catatan belum makan dan minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa . Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ رَجَبَ سُنَّةً لِلّهِ تَعَالى
Nawaitu shouma syahri Rajaba sunnatan lillahi ta'aala.
Artinya: Saya berniat puasa Rajab sunah karena Allah ta'ala.
Setelah berniat, kemudian tata cara puasa Rajab sama seperti puasa pada umumnya. Yakni menahan hawa nafsu, tidak boleh makan dan minum serta dilarang melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari saat waktu Maghrib tiba.
Keutamaan Puasa Rajab
Seperti halnya puasa Ramadhan, puasa Rajab juga memiliki keutamaannya sendiri karena bulan Rajab juga termasuk bulan yang mulia dimana bulan ini seluruh umat Islam dilarang untuk berbuat maksiat, dan di bawah ini merupakan beberapa keutamaan berpuasa di bulan Rajab yaitu antara lain:
- Melaksanakan puasa Rajab hukumnya Sunnah
Yang termasuk sunnah adalah perkataan, perbuatan, dan tingkah laku dari Nabi Muhammad SAW yang mana ketika kita mengerjakannya kita akan mendapatkan pahala. Akan tetapi, bagi yang tidak mengerjakannya tidak apa-apa. Dengan demikian, jika dalam hati kita timbul rasa mencintai terhadap Baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, tentulah tidak akan berat melaksanakan sunnah-sunnah beliau. Dan salah satu sunahnya ialah dengan melaksanakan puasa Rajab ini.
- Dihapus dosa-dosa kita oleh Allah SWT
Nah, dengan melaksanakan puasa Rajab kita akan mendapatkan pahala penghapusan dosa, namun dalam berpuasa Rajab tingkat penghapusan dosa nya berbeda-beda. Pada hari pertama, dosa kita akan diampuni selama tiga tahun, pada hari kedua selama dua tahun, pada hari ketiga selama satu tahun, sedangkan pada hari-hari setelahnya dihapus dosa dalam satu bulan. Jadi kira-kira penghapusan dosa yang kita dapat adalah delapan tahun. Sungguh keutamaan yang luar biasa yang bisa kita dapat dengan mudah. Memang kita tidak boleh menghitung pahala yang diberikan kepada kita, namun jika kita menghitungnya untuk menambah semangat kita untuk senantiasa bertakwa dan beribadah kepada Allah itu sah-sah saja.
- Berpuasa di bulan yang mulia
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:, ”Setahun berputar-putar keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di lain ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya'ban. ” (HR.Bukhari dan Muslim).
Bulan Rajab termasuk bulan yang mulia jika dirujukkan pada hadits di atas. Maka ketika kita melakukan hal mulia (puasa) pada bulan yang mulia, insya Allah keutamaan dan kemuliaan besar akan kita dapatkan. Dan orang-orang yang mengamalkan puasa Rajab niscaya akan mendapat manisnya surga.
Kesimpulan
Dengan demikian itu tadi merupakan sedikit penjabaran dan juga keutamaan dari puasa Rajab. Di mana mengenai puasa Rajab ini para ulama memiliki perbedaan pendapat. Yakni ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh. Masing-masing pendapat memiliki sumber yang menjadi pijakan yang kuat. Akan tetapi, tidak ada hadits shohih yang menyatakan bahwa puasa Rajab dilarang.
Maka dari itu, sah sah saja jika kita melaksanakan puasa Rajab dengan niat mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menahan Nafsu dari segala keburukan. Dan tentunya, apapun kebaikan yang kita lakukan dengan ikhlas Lillahi ta’ala, maka niscaya para malaikat akan mencatat perbuatan kita sebagai amal sholih yang kelak akan memberatkan timbangan kanan kita, sehingga hal tersebut akan menjadi sebuah jalan untuk kita mendapatkan surga dari Allah subhanahu wa ta'ala.