Islam Mengajarkan Tentang Menjaga Kebersihan
Anes Lutfi Rahmatullah (07/21) Menjelaskan bahwa sesungguhnya Islam sangat memerhatikan tentang kebersihan. Cukup besar perhatiannya terhadap kebersihan hingga menyangkut sesuatu yang dapat di indera, baik yang terkait dengan badan seseorang, pakaiannya, tempat tidurnya, tempat sholatnya, tempat ia tinggal, bahkan lingkungannya.
Pada masa pandemi Corona ini pihak protokol kesehatan sangat menganjurkan untuk senantiasa mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, selalu mengenakan handsanitizer setiap saat setelah menyentuh benda-benda yang sering disentuh oleh khalayak banyak. Hal ini pun sebenarnya telah dianjurkan dalam Islam jauh sebelum Corona tiba melanda. Selalu menjaga kebersihan diri merupakan bagian dari Iman. Sebagaimana hadis riwayat yang sering kita dengar.
النَّظَافَةُ مِنَ الْإيْمَانِ
Artinya: “Kebersihan adalah sebagian dari iman”
Hadis ini tercantum dalam kitab-kitab hadis. Al-‘Iraqi dalam takhrij Ahadits al-Ihya’ 1/73 menginformasikan hadis dengan lafadz semacam di atas diriwayatkan oleh Imam at-Thobrany dalam Al-Ausath dengan sanad yang dho’if jiddan (sangat lemah) dari jalur periwayatan melalui Ibnu Mas’ud ra.
Meskipun kekuatan hadis ini terbilang lemah, namun masih tetap dijadikan sebagai dasar dalam menjaga kebersihan. Sebab Islam mengajarkan untuk selalu menjaga kebersihan bukanlah hanya semata-mata hanyalah sebuah ajaran. Namun dengan ajaran menjaga kebersihan juga mengajak kita untuk membudayakan kehidupan yang bersih dan sehat.
Sebab dengan senantiasa menjaga kebersihan, akan menjadikan kehidupan kita menjadi lebih sehat dan InsyaaAllah bisa terhindar dari penyakit yang disebabkan dari bakteri atau virus yang berkembang dari tempat-tempat kotor.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ [البقرة: ٢٢٢]
Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (QS Al-Baqarah: 222)
Dari ayat tersebut menunjukkan tentang kepedulian Islam tentang kebersihan dan kesehatan seorang wanita. Larang mengumpuli wanita yang sedang haid bukanlah diartikan sebagai hinaan bagi wanita tersebut, namun dimaksudkan untuk menjaga antara sang suami serta juga sang isteri agar tidak tersesat dalam lubang keburukan
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ[الميدة: ٦]
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Al-Maidah: 6)
Ayat di atas juga merupakan hal yang menunjukkan tentang anjuran menjaga kebersihan, lebih khususnya mengajarkan bersuci (berwudhu) sebelum mengerjakan ibadah sholat. Sebelum melakukan ibadah sholat diwajibkan dalam keadaan suci yaitu dengan melakukan wudhu. Namun Islam juga tidak memberatkan kaumnya apabila di tempat tinggalnya sulit ditemukan air maka bisa melakukan tayamum menggunakan debu untuk bersuci.
Disamping seorang muslim diwajibkan menyucikan diri dari hadas kecil maupun hadas besar, setiap muslim juga diwajibkan membersihkan najis-najis yang mengenai badan atau pakaiannya. Diperintahkan agar selalu menjaga kebersihan dan kesucian badan, pakaian, dan tempat yang iya tempati. Sehingga dapat dengan leluasa dan dengan nyaman ketika melaksanakan ibadah-ibadah yang disyariatkan.
Selain itu juga seorang muslim juga dituntut untuk membersihkan mulutnya dari bau-bau yang tidak sedap, membersihkan tubuhnya dari kotoran-kotoran yang tidak menyenangkan, membersihkan pakainnya dari benda-benda menjjikkan yang menempel, dan juga membersihkan rumahnya.
Hal ini semua dimaksudkan supaya hidup terasa nyaman dan tenteram, serta agar terbebas dari penyakit-penyakit yang mengancam kesehatan dan jiwa, terhindar dari wabah-wabah yang merugikan, serta terlindungi dari bakteri maupun virus penyebab penyakit, dan lain sebagainya. Wallahua’lam bisshawab...